Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (FF UNAIR) terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kali ini, FF UNAIR menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Penglipuran, Bali, pada 24 Oktober 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Pemanfaatan dan Pengembangan Produk Herbal sebagai Komoditas Kesehatan Bernilai Ekonomi bagi Masyarakat Penglipuran, Bali dalam Upaya Melestarikan Kearifan Lokal”.
Kegiatan yang diketuai oleh Prof. apt. Tutik Sri Wahyuni, M.Si., Ph.D. tersebut diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari unsur Karang Taruna dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bertempat di Balai Desa Penglipuran, kegiatan ini dikemas melalui rangkaian edukasi dan praktik yang bertujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan masyarakat dalam mengolah bahan alam menjadi produk herbal yang memiliki nilai tambah.
Salah satu agenda utama kegiatan adalah pemaparan materi sekaligus praktik pembuatan produk aromaterapi yang disampaikan oleh apt. Suciati, S.Si., MPhil., Ph.D. Dalam sesi tersebut, peserta diperkenalkan dengan pembuatan solid perfume atau parfum padat serta roll-on aromatherapy berbahan aromatik. Kedua produk tersebut memiliki bentuk yang praktis dan berpotensi dikembangkan menjadi produk unggulan berbasis bahan alam lokal.
Melalui kegiatan praktik ini, masyarakat tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai proses pembuatan produk, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai peluang pengembangan produk aromaterapi sebagai komoditas usaha. Pemanfaatan bahan alam menjadi produk yang memiliki nilai guna dan nilai jual diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Selain pengembangan produk aromaterapi, peserta juga mendapatkan pengenalan teknologi destilasi melalui penjelasan mengenai proses pengolahan bahan alam untuk memperoleh minyak atsiri. Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan kegiatan, FF UNAIR turut menyerahkan alat destilasi kepada masyarakat Desa Penglipuran. Teknologi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengolah potensi tanaman aromatik menjadi minyak atsiri yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan baku produk pewangi maupun aromaterapi.
Tidak hanya berfokus pada aspek produksi, kegiatan ini juga memberikan perhatian terhadap aspek keamanan, mutu, dan legalitas produk. Untuk itu, peserta memperoleh pemaparan mengenai regulasi dan registrasi pangan olahan serta obat bahan alam, termasuk proses sertifikasi dan perizinan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Materi tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Sertifikasi dan Informasi Komunikasi BPOM.
Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali kategori produk, memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, mencantumkan informasi yang sesuai pada label, serta mengikuti ketentuan perizinan berdasarkan jenis produk yang akan dipasarkan. Pengetahuan tersebut menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usaha berbasis herbal secara lebih profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui rangkaian edukasi, praktik, pengenalan teknologi, hingga pendampingan pemahaman regulasi, Fakultas Farmasi UNAIR berharap masyarakat Desa Penglipuran dapat semakin optimal dalam memanfaatkan potensi bahan alam di lingkungan sekitar. Pengembangan produk herbal yang didukung teknologi dan pemahaman standar keamanan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi masyarakat.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan melestarikan kearifan lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam secara produktif dan berkelanjutan. Inisiatif tersebut sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, serta SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Dengan demikian, pengabdian masyarakat ini tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dari perguruan tinggi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

