
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman dan tepat, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (BEM FF UNAIR) melalui Departemen Pengabdian Masyarakat menghadirkan kegiatan Penyuluhan Warga "Smart Living: Kenali BUD & Expired Obat di Rumah". Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian PHARMASHARE 2026 yang dilaksanakan di Dusun Ketuwon, Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan pada 28 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi masyarakat mengenai pentingnya memperhatikan kondisi dan masa penggunaan obat yang tersimpan di rumah. Pengetahuan mengenai Beyond Use Date (BUD) dan tanggal kedaluwarsa menjadi hal penting agar masyarakat dapat menggunakan obat secara aman serta menghindari penggunaan obat yang sudah tidak layak digunakan. Tentunya kegiatan ini menjadi cerminan bahwa FF UNAIR mendukung tercapainya SDGs 4.
Dalam penyuluhan, masyarakat diperkenalkan dengan konsep Beyond Use Date (BUD), yaitu batas waktu penggunaan obat setelah kemasan atau wadah aslinya dibuka maupun setelah obat mengalami proses tertentu. Peserta diberikan pemahaman bahwa BUD berbeda dengan tanggal kedaluwarsa (expired date), sehingga keduanya perlu diperhatikan secara terpisah dalam menentukan kelayakan penggunaan obat.
Selain BUD, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai tanggal kedaluwarsa obat yang tercantum pada kemasan. Masyarakat diajak untuk membiasakan diri memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum menggunakan obat serta memperhatikan kondisi fisik obat, terutama obat yang telah lama tersimpan di rumah.

Penyuluhan juga menekankan pentingnya penyimpanan obat yang tepat. Peserta diberikan pemahaman bahwa kondisi penyimpanan, seperti paparan panas, kelembapan, dan cahaya, dapat memengaruhi kualitas obat. Oleh karena itu, masyarakat perlu memperhatikan petunjuk penyimpanan yang tercantum pada kemasan dan menyimpan obat di tempat yang sesuai.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai obat-obatan yang biasa disimpan dan digunakan di rumah. Interaksi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih praktis mengenai cara mengelola obat dengan benar.
Bagi mahasiswa Fakultas Farmasi UNAIR, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menerapkan ilmu kefarmasian melalui edukasi kesehatan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Mahasiswa juga dapat belajar berkomunikasi dan menyampaikan informasi mengenai obat dengan bahasa yang sederhana agar dapat dipahami oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
Melalui kegiatan Smart Living, masyarakat Dusun Ketuwon diharapkan dapat lebih cermat dalam mengelola obat yang tersedia di rumah. Kebiasaan sederhana seperti memeriksa BUD, tanggal kedaluwarsa, kondisi fisik, serta penyimpanan obat secara tepat dapat menjadi langkah penting untuk mendukung penggunaan obat yang aman.
PHARMASHARE 2026 melalui kegiatan ini tidak hanya berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong terbentuknya kebiasaan cerdas dalam pengelolaan obat di rumah. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai BUD dan expired date, masyarakat diharapkan mampu menjadi pengguna obat yang lebih bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Penulis: Aurelia Clarissa Ramadani (2024)
Editor: Tim Humas FF UNAIR
