Pict by guesehat.com
Peran Apoteker dalam Pengelolaan Limbah Obat
Menurut KBBI, obat merupakan bahan untuk mengurangi, menghilangkan penyakit, atau menyembuhkan seseorang dari penyakit. Sebagian besar masyarakat rumah tangga menyimpan obat-obatan di rumah baik yang diperoleh dari resep dokter maupun dibeli sendiri secara bebas. Persediaan tersebut dimaksudkan untuk mengatasi keluhan atau gejala penyakit yang dialami sebelum mereka memutuskan untuk mencari pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 bahwa rumah tangga di Indonesia tidak hanya menyimpan satu jenis obat saja melainkan beberapa jenis obat. Tentunya dengan banyaknya jenis obat yang disimpan di rumah bisa saja hingga kadaluwarsa sebelum sempat digunakan. Kekadaluwarsaan obat tersebut disebabkan beberapa fakor diantaranya adanya perubahan resep oleh dokter atau mendapatkan resep dengan jumlah obat yang lebih banyak daripada yang dibutuhkan, keluhan atau gejala klinis yang membaik, efek samping obat.
Obat-obatan yang telah kedaluwarsa ini harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan masyarakat. Obat yang sudah kedaluwarsa berpotensi menimbulkan dampak merugikan pada kesehatan seperti keracunan, memperparah kondisi pasien hingga menyebabkan kematian. Selain itu obat kadaluwarsa yang dibuang sembarangan juga dapat mencemari lingkungan sehingga diperlukan informasi lebih kepada masyarakat supaya mengetahui cara yang benar dalam pembuangan limbah obat.
Beberapa penelitian sebelumnya tentang pengelolaan limbah obat menunjukkan bahwa sebagian besar obat kedaluwarsa dibuang melalui limbah rumah tangga atau saluran pembuangan air. Pembuangan obat yang tidak tepat oleh masyarakat disebabkan karena ketidaktahuan atau kebingungan tentang cara pembuangan limbah obat dengan benar. Cara yang tepat dalam menangani masalah limbah obat diantaranya meminimalkan obat-obatan yang masuk ke saluran pembuangan limbah melalui program pengembalian obat yang terjamin keamanannya dan apoteker memberikan edukasi yang relevan mengenai cara penyimpanan obat.
Peneliti dari Fakultas Farmasi Universitas Airlangga yaitu Santi Prasmawari, Abdul Rahem, dan Andi Hermansyah melakukan penelitian untuk mengidentifikasi pengetahuan, sikap, dan tindakan masyarakat terhadap pembuangan obat kadaluwarsa dan tidak terpakai di rumah tangga. Penelitian tersebut dilakukan di Desa Suko Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dengan memilih ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar apotek sebagai responden. Hasil penelitian menunjukkan responden sangat memerlukan informasi dan pengetahuan terkait pengelolaan obat di rumah tangga termasuk pembuangan limbah obat yang aman.
Namun yang menggembirakan, responden menyadari bahwa pembuangan obat-obatan yang aman sangat diperlukan. Hal tersebut memberi peluang bagi apoteker di sekitar untuk berinisiatif memberikan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan konsumen dan mengumpulkan obat-obatan yang tidak digunakan, kedaluwarsa atau tidak diinginkan dari masyarakat. Penelitian ini pun dilanjutkan dengan program pendampingan oleh apoteker dan pembentukan kader penggerak dari unsur masyarakat.
Hasil penelitian dapat diakses di https://e-journal.unair.ac.id/JFIKI/article/view/22629
Baca pula berita lainnya di https://ff.unair.ac.id/wrt/773/apoteker-berperan-dalam-pembuangan-obat-kedaluwarsa-obat-rusak-dan-obat-tidak-terpakai-di-keluarga-kenapa-tidak.html