Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (FF UNAIR) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan kontrak kinerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kinerja tridarma perguruan tinggi. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan unit kerja di lingkungan FF UNAIR dan disaksikan langsung oleh pimpinan fakultas serta Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FF UNAIR.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan oleh dua Ketua Departemen, yaitu Ketua Departemen Ilmu Kefarmasian dan Ketua Departemen Farmasi Praktis. Selain itu, para Koordinator Program Studi turut menandatangani kontrak kinerja program studi masing-masing, meliputi Program Studi Sarjana Farmasi, Program Studi Profesi Apoteker, Program Studi Magister Ilmu Farmasi, Program Studi Magister Farmasi Klinik, serta Program Studi Doktor Ilmu Farmasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh unsur pengelola akademik dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, baik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun tata kelola dan pengembangan sumber daya. Kontrak kinerja menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap unit dan program studi memiliki arah, indikator, serta capaian yang jelas dan terukur.
Selain prosesi penandatanganan, agenda kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta strategi pelaksanaan kontrak kinerja agar dapat diimplementasikan secara optimal.
