info@ff.unair.ac.id +62-31-5937824

Pentingnya Eksistensi Apoteker di Masyarakat

UNAIR NEWS - Fakultas Farmasi (FF) UNAIR kembali mengadakan pelantikan apoteker periode 101, pada Senin (29/3). Sebanyak 13 apoteker baru dilantik dan diambil sumpah di ruang kuliah 301 FF UNAIR. Acara tersebut dihadiri oleh  Ketua Komite Farmasi Nasional (KFN) Drs. Purwadi, Apt., MM., ME., Pimpinan UNAIR yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor I, Prof. Djoko Santoso, dr., Ph.D., Sp.PD., K-GH., FINASIM, Dekan Fakultas Farmasi, Dr. Umi Athiyah, MS., Apt., Wakil Dekan I Fakultas Farmasi, dan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal PP IAI Dra. Mayagustina Andarini, Apt., M.Sc., berbagai instansi terkait dan kerabat saudara apoteker baru.

Pada saat membuka acara pelantikan tersebut,  Dekan FF Dr. Umi Athiyah, MS., Apt.,  menyampaikan pentingnya pengambilan sumpah apoteker ini, selain sebagai bukti telah menyelesaikan studi keprofesiannya, apoteker baru diharapkan dapat mengambil peran lebih di masyarakat.

"Dengan diambil sumpah, apoteker baru sudah dapat dapat melaksanakan praktik kefarmasian, untuk kemudian dapat bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan kesehatan di masyarakat," ujarnya.

Senada dengan Umi, Wakil Dekan I FF, Dr. Riesta Primaharinastiti, S.Si., M.Si., Apt. mengungkapkan bahwa di usia FF yang memasuki ke 53 tahun ini lulusan apoteker UNAIR memiliki tantangan tersendiri, oleh karena itu penting bagi para apoteker untuk terus meningkatkan eksistensi profesi di kalangan masyarakat.

"Eksistensi profesi apoteker di kalangan masyarakat dapat diwujudkan melalui interprofessional collaboration dengan profesi kesehatan yang lain dalam pengatasan masalah kesehatan masyarakat, untuk menjamin ketepatan dan efektivitas penggunaan obat sebagai sarana terapi sesuai dengan tujuan terapinya," imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan di bidang industri juga tidak kalah besar, apoteker diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dalam menghasilkan bahan baku yang diperlukan untuk proses produksi obat, sehingga mengurangi ketergantungan impor dari negara lain. Apalagi menghadapi tantangan MEA, apoteker harus dapat menunjukkan peran strategis dalam sistem kesehatan nasional.

"Pada tahun 2017 direncanakan secara nasional akan diberlakukan Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) sebagai proses penjaminan bahwa lulusan apoteker memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan," pungkasnya.

 

sumber:news.unair.ac.id