RIWAYAT AWAL PENDIRIAN
Berdasarkan Instruksi Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia pada Konferensi Antar Presiden Universitas/Institut Negeri bulan Agustus 1962, Presiden Universitas Airlangga dengan SK No. Um/251/8/62 tanggal 31 Desember 1962 membentuk suatu panitia dengan nama “Panitia Penyelidik Usaha-Usaha Pendirian Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam (FIPIA) Universitas Airlangga” dengan Ketua Prof. Ir. Soemadio dan Sekretaris Drs. Marsoedi Soemonitihardjo.
Panitia itu bertugas menyusun suatu rencana pendirian FIPIA Universitas Airlangga yang terdiri atas empat jurusan yaitu Jurusan Matematika, Jurusan Fisika, Jurusan Biologi, dan Jurusan Kimia. Jauh sebelum waktu itu, di kalangan beberapa tenaga pendidik senior Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga telah timbul gagasan untuk mendirikan lembaga pendidikan kefarmasian dan pendidikan kesehatan masyarakat dengan maksud untuk melengkapi “Medical Center Universitas Airlangga” sehubungan dengan telah adanya Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang terletak dalam suatu kompleks dengan sebuah “teaching hospital” yaitu Rumah Sakit Umum dr. Soetomo.
Di samping itu juga adanya kemungkinan pemanfaatan fasilitas-fasilitas perkuliahan dan praktikum yang ada di Fakultas Kedokteran untuk keperluan pelaksanaan pendidikan kefarmasian. Pendidikan farmasi ini, karena berkedudukan dalam lingkungan “Medical Center” diharapkan akan memberikan corak khas terhadap lulusannya, yaitu sarjana farmasi yang berorientasi kepada penderita (medically/clinically-oriented pharmacist), di samping orientasi pada obat (drug-oriented). Pada tanggal 7 Agustus 1963, denga SK Rektor No. 1782/8/63 dibentuk Sub Panitia Penyelidik Usaha-Usaha Pendirian FIPIA Jurusan Farmasi di Surabaya, dengan anggota: Prof. Oei Hway Kiem merangkap Ketua, Ny. Nanizar Zaman Joenoes, Pharm.D., Prof. Moh. Imanuddin, Drs. Soemartojo dan Drs. Soendoro.
Dalam waktu yang bersamaan dengan kegiatan-kegiatan Sub Panitia Penyelidik Usaha-Usaha Pendirian FIPIA Jurusan Farmasi, dengan SK Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 96 tahun 1963 tertanggal 15 Agustus 1963 ditetapkan berdirinya Fakultas Ilmu Pasti dan Pengetahuan Alam Universitas Airlangga mulai tanggal 17 Agustus 1963. Tanggal inilah kemudian ditetapkan sebagai tanggal lahirnya Pendidikan Tinggi Farmasi Universitas Airlangga.
Dengan SK Rektor No. Um.2034/10/63, pada bulan September 1963 diresmikan pembukaan FIPIA Jurusan Farmasi dan ditetapkan sebagai:
Ketua Jurusan Farmasi : Ny. Nanizar Zaman Joenoes, Pharm.D
Sekretaris : Prof. Moh. Imanuddin 17 Agustus 1963
sebagai hari lahirnya Pendidikan Tinggi Farmasi di Universitas Airlangga Buku Panduan Pendidikan Prodi Pendidikan Apoteker 2016/2017 7 Pada tanggal 1 Oktober 1963 dimulailah perkuliahan pada Jurusan Farmasi FIPIA Universitas Airlangga dengan 39 mahasiswa. Untuk tahun ajaran 1963/1964 ternyata Jurusan Farmasi merupakan satu-satunya jurusan yang dapat dibuka dengan memanfaatkan pengggunaan fasilitasfasilitas perkuliahan, praktikum, dan tata usaha yang ada di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Pada waktu itu, staf edukatif yang berstatus tenaga tetap ada empat orang apoteker sedangkan staf lain sebagian besar dari Fakultas Kedokteran. Semua staf tata usaha adalah staf tata usaha Fakultas Kedokteran yang bekerja rangkap.
FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS AIRLANGGA DI JALAN KAPASARI
FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS AIRLANGGA DI JALAN DHARMAWANGSA DALAM