Daftar program studi di lingkungan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga
Program Sarjana Farmasi
Sejak tahun 2013 Program Studi Sarjana Farmasi dan Program Studi Pendidikan Apoteker berubah nama menjadi Program Pendidikan Apoteker. Perubahan nama ini mengandung makna bahwa untuk menjadi seorang Apoteker merupakan kesatuan proses pembelajaran yang dimulai dari tingkat Sarjana Farmasi dan dilanjutkan ke tingkat Profesi Apoteker.
Pendidikan Profesi Apoteker
Pendidikan Profesi Apoteker merupakan program pendidikan profesi yang ditempuh setelah seseorang melewati program pendidikan sarjana farmasi. Pendidikan profesi sepenuhnya berupa pemberian pengalaman praktik profesi yang dilaksanakan di fasilitas pelayanan kefarmasian. Program ditempuh dalam waktu 1 tahun dengan beban studi 37 sks. Jumlah jam Praktik Kerja Profesi Apoteker sebanyak 1200 jam secara keseluruhan. Pembelajaran dilaksanakan dalam 3 blok dimana mata kuliah diberikan sebagai bentuk pembekalan mahasiswa untuk melaksanakan Praktik Kerja Profesi Apoteker, sehingga dari ketiga blok yang ada saling terintegrasi. Lulusan dari program ini memiliki kemampuan untuk menjadi care giver, decision maker, communicator, leader, manager, life long learner, teacher, dan researcher.
Program Magister Ilmu Farmasi
Program studi Magister Farmasi merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Farmasi. Program Studi ini telah berdiri sejak tahun 1984 dengan izin DIKTI No. 593/DIKTI/Kep/1993 dan Akreditasi Unggul (LAM-PTKes) berdasarkan SK No. 0178/LAM-PTKes/Akr/Mag/V/2021. Program outsourcing perekrutan staf ahli atau praktisi juga dikembangkan untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Ada beberapa konsenterasi yang bisa dipilih seperti analisis farmasi, kimia produk alami, farmasi biomedis, kebijakan dan manajemen farmasi, kosmetik, pengembangan obat, dan sistem pengiriman obat. Program studi ini dikelola oleh 34 orang dosen tetap dengan kualifikasi doktor dan profesor.
Program Magister Farmasi Klinik
Program studi Magister Farmasi Klinik merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Farmasi. Program Studi ini didirikan pada 2010 berdasarkan SK Rektor Nomor 615/H3/KR/2010. Pembelajaran dan penelitian yang dilakukan juga melibatkan para klinisi dari RSUD Dr Soetomo, RS Universitas Airlangga, atau rumah sakit lain yang telah menjalin kerja sama. Selain mendapat pembelajaran secara teori, mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan untuk meingkatkan kualitas serta kemampuannya. Masa studi yang ditempuh selama 2 tahun dengan beban studi sebesar 47 sks.
Program Doktor Ilmu Farmasi
Program studi Doktor Ilmu Farmasi berada di bawah naungan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga. Program ini mulai diselenggarakan sejak tahun 2010, berdasarkan SK Rektor Universitas Airlangga (UNAIR) No. 1476/H3/KR/2009. Program ini pada awalnya merupakan salah satu program studi di bawah kelola Program Pascasarjana UNAIR, kemudian berdasarkan Peraturan Rektor UNAIR No. 13/H3/PR/2011 dan SK Rektor UNAIR Nomor 1947/H3/KR/2011, program ini menjadi salah satu program studi di bawah kelola Fakultas Farmasi UNAIR karena bersifat mono disiplin keilmuan. Beban studi pada program Doktor Ilmu Farmasi sebesar 44 sks. Lulusan program ini bisa menjadi seorang researcher, inovator, leader, hingga teacher