info@ff.unair.ac.id +62-31-5937824

Prof. Fasich Rektor Pertama dari Farmasi

(*). Dengan dilantiknya Prof. Dr. Fasich, Apt., oleh Mendiknas RI pada Jumat siang (15/6) lalu, maka berakhir sudah posisi Prof. Dr. Med. Puruhito, dr., sebagai Pejabat Rektor Universitas Airlangga. Prof. Fasich dilantik di Kantor Mendiknas bersama dengan beberapa Rektor Perguruan Tinggi yang lain, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 74/M Tahun 2006, tertanggal 8 Juni 2006.

Oleh karenanya, Prof. Fasich diangkat sebagai Rektor Unair untuk masa jabatan 2006-2010, dan kepadanya diberikan tugas tambahan sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI No. 9 Tahun 2001. Adapun keputusan ini, berlaku sejak dilantiknya Prof. Fasich pada tanggal 15 Juni yang lalu.

Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri No. 179/MPN.A4/KP/2005 tanggal 14 Nopember 2005, tentang ditunjuknya Prof. Puruhito sebagai Pejabat Rektor Unair. Sesuai dengan Kepmen tersebut, Prof. Puruhito berhak menjabat sebagai Rektor Unair hingga dilantiknya Rektor Unair definitif, yakni Prof. Fasich.

Dengan dilantiknya Prof. Fasich secara definitif sebagai Rektor Unair ke-12 untuk periode 2006-2010, maka Guru Besar Fakultas Farmasi ini langsung berhak untuk menggantikan kedudukan Prof. Puruhito sebagai Rektor Unair sebelumnya. Dengan demikian, mantan Dekan Fakultas Farmasi Unair ini, juga menasbihkan dirinya sebagai rektor Unair pertama yang berasal dari Fakultas Farmasi.

Seperti diketahui, PPCR telah melakukan serangkaian proses pemilihan Rektor Unair yang baru. Dalam pemungutan suara yang dilakukan 1 Februari lalu, sidang pleno SAU menyatakan bahwa Prof. Fasich berhasil meraih suara terbanyak dengan 25 suara dari 45 anggota SAU yang ada. Saat itu, Prof. Rochmad Romdhoni, juga berhasil memungut dukungan 19 suara, disusul kemudia Drs. Edy Juwono Slamet MA yang mendapatkan 1 suara. Ketiga calon Rektor inilah yang kemudian dilaporkan dalam kepada Mendiknas untuk dimohonkan SK penetapan.

Dihubungi secara terpisah menjelang berangkat ke Jakarta, Kamis siang, Rektor Unair terpilih, Prof. Fasich mengatakan bahwa langkah selanjutnya usai dilantik dan ditetapkan secara definitif sebagai Rektor Unair, adalah melanjutkan program-program yang sudah diputuskan oleh universitas, yakni otonomi kampus yang sudah ditetapkan SAU.

”Mandat dari SAU bahwa otonomi harus dilaksanakan oleh rektor-rektor berikutnya, maka saya akan melaksanakannya karena ini adalah tuntutan institusi Unair. Apalagi program otonomi kampus ini didukung oleh Bank Dunia melalui program IM HERE, jadi harus kita sukseskanm,” demikian tandas Prof. Fasich singkat.