info@ff.unair.ac.id +62-31-5937824

Langkah Menuju Standar Apoteker

(*). Saat ini, telah terjadi pergeseran orientasi praktek kefarmasian. Mulai dari orientasi produk, menuju orientasi pasien. Untuk itu, diperlukan praktek berbasis kompetensi. Demi meningkatkan kualitas layanan kefarmasian, Fakultas Farmasi Universitas Airlangga menyelenggarakan Penataran dan Uji Kompetensi (PUKA) bagi apoteker. Ini juga akan digunakan sebagai langkah awal untuk standarisasi para apoteker.

“Semoga ini bisa menjadi langkah awal kita, menuju standar apoteker Indonesia,” demikian sambut Dekan Fakultas Farmasi, Prof. Dr. Achmad Sjahrani, MS., Apt., dalam pembukaan PUKA, Farmasi Komunitas Angkatan I , yang dimulai sejak hari Jumat (25/5) kemarin. Selama tiga hari, para apoteker dipersiapkan untuk menghadapi tantangan dalam praktek kefarmasian. Sekaligus meningkatkan wawasan, bagi para apoteker yang selama ini hanya praktek di apotek.

Menurut keterangan Prof. Sjahrani, keberadaan PUKA ini memang diperlukan bagi apoteker. Seperti kita ketahui, tidak semua apoteker dapat mengikuti perkembangan pengetahuan dengan baik. Di sisi lain, apoteker dirasa perlu untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya. “Peran apoteker dalam masyarakat, memang harus segera ditingkatkan,” imbuh Prof. Sjahrani.

Dalam kesempatan itu, Prof. Sjahrani sedikit menyinggung soal legalitas dari sertifikasi yang didukung oleh ISFI ini. Perlu diketahui, praktek profesi apoteker, sebenarnya sudah diatur dalam PP No. 25/1980, UU No. 23/1992, PP No. 72/1998 dan Permenkes No. 1027/2004. Dalam perkembangannya, aturan ini yang digunakan para apoteker untuk praktek.

Namun, seiring dengan munculnya standarisasi bagi profesi kesehatan yang lain, para apoteker dirasa perlu untuk mendapat sertifikasi di bidangnya. “Kita memang sempat menahan diri. Namun karena kian banyaknya permintaan dari para alumnus, akhirnya Farmasi Unair berhasil mengadakan PUKA untuk yang pertama kali. Terlepas dari itu semua, pelayanan kefarmasian memang perlu ditingkatkan. Kita memang butuh untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi,” ujar Prof. Sjahrani.

Menjawab keraguan dari kalangan profesi, Ketua Pengurus Pusat ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia), Prof. Dr. Haryanto Danutirto mengatakan, bahwa pada hakekatnya semua yang menyandang gelar profesi memang harus disertifikasi. Selain untuk meningkatkan kompetensi, sertifikasi dalam PUKA ini dapat digunakan untuk meng-uprade pengetahuan dan keterampilan pada apoteker.

Dijelaskan oleh Prof. Haryanto, ISFI memang telah berinisiatif untuk menggelar sertifikasi untuk apoteker, dan sudah berkomunikasi dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Menurutnya, ISFI sebagai organisasi independen, memang berhak untuk mengadakan sertifikasi.

Ke depan, ISFI akan mendirikan Badan Sertifikasi Profesi yang dipilih oleh anggota. “Sekarang ini sudah ada sekitar 2000 apoteker yang disertifikasi, dan juga sudah 2000 apoteker baru yang punya sertifikat. Kita akan tunggu sampai tahun 2008,” terang Prof. Haryanto Danutirto saat menyambut ke-132 peserta PUKA di Farmasi Unair.

Bahkan menurutnya, saat ini PP (Peraturan Pemerintah) tentang itu juga sudah mulai disusun. Salah satu isinya, seorang apoteker tidak boleh bekerja, jika tanpa dilengkapi dengan sertifikat. “Usulan PP itu sudah ada di meja menteri, dan siap untuk ditandatangani. Saya ingin Airlangga menjadi ujung tombak,” pungkas Prof. Haryanto Danutirto.