info@ff.unair.ac.id +62-31-5933150

Deskripsi Fakultas

Pendidikan Tinggi Farmasi Universitas Airlangga berdiri pada tanggal 17 Agustus 1963 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan ilmu Pengetahuan No. 96 Tahun 1963 tertanggal 15 Agustus 1963 dan berubah menjadi Fakultas Farmasi pada tahun 1965.

Berdasarkan SK Rektor No. 968/UN3/2020 pada FF UNAIR dibentuk 2 departemen sesuai dengan karakteristik keilmuan dan prospektif rancangan keahlian/pekerjaan. Kedua departemen tersebut adalah Departemen Ilmu Kefarmasian dan Departemen Farmasi Praktis. Komponen dalam suatu departemen yaitu sumber daya, mahasiswa, PS dan program atau aktivitas pengembangan keilmuan harus terpenuhi dengan baik. Departemen dapat mengelola satu atau lebih program studi. 

Departemen membawahi 5 KBK, yaitu 1) Kelompok Bidang Keilmuan Kimia Farmasi, 2) Kelompok Bidang Keilmuan Farmakognosi Fitokimia, 3) Kelompok Bidang Keilmuan Farmasetika, 4) Kelompok Bidang Keilmuan Farmasi Klinis, dan 5) Kelompok Bidang Keilmuan Farmasi Komunitas. KBK merupakan sumberdaya keilmuan yang mendukung secara penuh operasionalisasi pelaksanaan program studi yang ada di FF UNAIR mulai dari prodi S1 Ilmu Farmasi, Profesi Apoteker, S2 Ilmu Farmasi, S2 Magister Farmasi Klinik sampai dengan S3 Ilmu Farmasi. Selain itu KBK juga menjadi motor penggerak dalam inovasi, riset dan diseminasinya sehingga dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat atau kemanusiaan. Demikian juga dengan pengabdian kepada masyarakat harus menjadi bagian dalam implementasi keilmuan yang dikembangkan kepada masyarakat atau pemangku kepentingan.