info@ff.unair.ac.id +62-31-5937824

Apoteker berperan dalam pembuangan obat kedaluwarsa, obat rusak dan obat tidak terpakai di keluarga, kenapa tidak?

Tim melakukan Training of Trainer kepada mitra apoteker

Tim melakukan identifikasi kebutuhan di rumah warga

Tim melakukan koordinasi dan diskusi terkait perkembangan kegiatan

Apoteker berperan dalam pembuangan obat kedaluwarsa, obat rusak dan obat tidak terpakai di keluarga, kenapa tidak?

Oleh apt. Andi Hermansyah
Departemen Farmasi Komunitas Fakultas Farmasi Universitas Airlangga

Tim Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (FFUA) yang diketuai apt. Andi Hermansyah, PhD dan beranggotakan apt. I Nyoman Wijaya, SpFRS dan apt. Santi Prasmawari membuat terobosan baru dalam meningkatkan cakupan layanan apotek dan interaksi apoteker dengan warga setempat melalui program pengabdian masyarakat bertajuk “Pendampingan dan praktik pengelolaan obat rumah tangga dengan baik bekerjasama dengan dengan jejaring apoteker komunitas setempat di Desa Suko Sidoarjo”.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh data dari Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018 yang menyatakan dari 8.339 rumah tangga yang disurvei ternyata seluruhnya menyimpan lebih dari 3 jenis obat hanya untuk pengobatan diare saja. Penelitian lain di Jakarta dan Yogyakarta menunjukkan sekitar 82-85% keluarga menyimpan obat di rumah. Obat analgesik (pereda nyeri) dan antipiretik (pereda demam) menjadi obat yang paling banyak disimpan di rumah tangga. Sayangnya, sekitar 30% responden tidak mengelola obat yang disimpan tersebut dengan baik sehingga melampaui batas kedaluwarsa, rusak dan tidak pernah terpakai. Kebanyakan dari obat tersebut adalah golongan antibiotik. Alhasil obat-obat tersebut harus dibuang karena tidak dapat digunakan lagi.

Pembuangan atau pemusnahan obat yang tidak tepat tidak dapat dipungkiri akan berdampak negatif pada aspek ekonomi (terjadinya pemborosan biaya kesehatan), lingkungan (pembuangan obat secara sembarangan dapat mencemari lingkungan dan meningkatkan resistensi mikroorganisme) dan sosial kesehatan (obat yang dibuang berpotensi dipungut kembali oleh orang lain untuk kemudian diperjualbelikan kembali). Salah satu cara untuk mengurangi dan mencegah hal tersebut adalah dengan memanfaatkan jejaring apoteker dan apotek setempat sebagaimana yang sering dilakukan di luar negeri melalui program drug disposal services. Sayangnya hal ini belum jamak dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu, tim FFUA berupaya memasyarakatkan peran unik yang hanya dimiliki oleh apoteker ini melalui kegiatan pengabdian masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim bekerjasama dengan 3 (tiga) apoteker penanggungjawab apotek sekaligus pemilik sarana apotek di daerah Suko Sidoarjo yaitu apt. Ratna Dewi Rahayuning Hati (Apotek Anggun), apt. Eni Susanti (Apotek Kurnia Barokah) dan apt. Redita Wyawasthi (Apotek Fawwaz Jaya Farma). Tim juga menggandeng 45 tokoh masyarakat setempat yang berlokasi di sekitar apotek untuk menjadi percontohan dan kader penggerak kegiatan ini.

Kegiatan dimulai sejak Maret 2020 berupa penjajakan di lapangan dan identifikasi kebutuhan dengan mitra apoteker dan warga. Kegiatan berlanjut di bulan Juni dengan pelaksanaan Training of Trainer kepada apoteker mitra dengan tujuan untuk menyamakan visi tentang program yang akan dilakukan serta mempersiapkan apoteker sebagai rujukan bagi warga. Pada bulan Agustus s/d Oktober dilakukan trial yang diisi serangkaian kegiatan yaitu (1) pre-test pengetahuan, sikap dan tindakan warga tentang pengelolaan dan pemusnahan obat, (2) pemberian penyuluhan oleh mitra apoteker baik melalui tatap muka langsung di rumah warga, di apotek maupun melalui media WhatsApp grup, (3) pengamatan pola penyimpanan obat di rumah tangga dan usulan perbaikan yang dilakukan oleh mitra apoteker, (4) pengumpulan obat kedaluwarsa, rusak dan tidak terpakai di apotek setempat, (5) pengambilan post-test dan (6) wawancara pada mitra apoteker dan warga terkait keberlanjutan program secara mandiri oleh apotek setempat.

Terdapat lima kesimpulan yang dihasilkan dari kegiatan ini:

  1. Adanya peningkatan skor pengetahuan, sikap dan tindakan warga terhadap pengelolaan dan pemusnahan obat kedaluwarsa, rusak dan tidak terpakai
  2. Adanya interaksi yang lebih erat antara apoteker dengan warga termasuk peningkatan jumlah konsultasi warga khususnya melalui media WhatsApp
  3. Apotek dapat menjadi rujukan warga untuk pembuangan obat. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya animo warga untuk menyalurkan obat yang akan dibuang ke apotek
  4. Perbaikan pola penyimpanan obat di keluarga dengan bantuan dan advis profesional apoteker
  5. Kepuasan warga dan minat apoteker untuk melanjutkan program secara mandiri dan mencakup area dalam jumlah yang lebih luas.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukkan potensi yang besar ketika apoteker bersama dengan masyarakat. Selain itu, tim senantiasa menekankan aspek berdikari sehingga hasil dari pengabdian masyarakat dapat berkelanjutan dan dilaksanakan sendiri oleh masyarakat dan apoteker setempat. Keberlanjutan program ini dalam skala yang lebih luas dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat karena bagaimanapun juga dimana ada obat disitu ada apoteker. Sediaan farmasi dan termasuk pelayanannya adalah tanggungjawab apoteker.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini juga dapat disaksikan di kanal YouTube Departemen Farmasi Komunitas Fakultas Farmasi Universitas Airlangga di alamat https://www.youtube.com/watch?v=JPBQbwueug8&t=7s